
GenPI.co Kepri - Kapal Vietnam ditangkap di laut Natuna Utara oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia. Penangkapan itu ada sebabnya.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes mengatakan Kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam itu ditangkap oleh kapal patroli Bakamla KN Pulau Nipah-321, Sabtu (20/8) dini hari.
“Kapal sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Natuna Utara,” ujarnya, Sabtu (20/8).
BACA JUGA: 2 Kapal Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Galang
Yuhanes mengatakan kapal patroli mendeteksi kontak radar sebuah kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas pnangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara.
“Posisi KIA berada pada 3 Nm di dalam garis batas landas kontinen,” ujarnya.
BACA JUGA: Polda Kepri Butuh Tambahan Kapal Cepat untuk Jaga Perbatasan
Kapal asing itu mencurigakan karena melarikan diri dengan cepat. Komandan KN Pulau Nipah lalu memerintahkan untuk mengejar.
“Tak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa petugas,” kata dia.
BACA JUGA: KSOP Amankan Kapal Asing di Batam, Ini Dugaan Pelanggarannya
Dari pemeriksaan diketahui kapal tersebut berasal dari Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh.