2 Kapal Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Galang

2 Kapal Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Galang - GenPI.co KEPRI
Proses penenggelaman dua kapal asing berbendera Vietnam di Batam. Foto: ANTARA/Yude.

GenPI.co Kepri - Dua kapal Vietnam ditenggelamkan di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (29/7).

Dua kapal ini ditenggelamkan dengan cara menggunakan pasir dan pemberat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini mengatakan kapal sengaja ditenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan.

BACA JUGA:  KSOP Amankan Kapal Asing di Batam, Ini Dugaan Pelanggarannya

Selain itu juga bertujuan agar tetap terjaga dengan adanya terumbu karang yang ramah lingkungan.

“Pemilihan penenggelaman agar tidak ada pencemaran dibanding dibakar,” ujarnya.

BACA JUGA:  TNI AL Bantah Perwira Minta Uang untuk Lepaskan Kapal Asing

Herlina mengatakan penenggelaman dua kapal asing berbendera Vietnam ini dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Tanjungpinang.

“Dalam amar putusannya terkait dengan perkara kapal dirampas untuk dimusnahkan,”kata Herlina.

BACA JUGA:  TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Namun, pelaksanaan pemusnahan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dari perkara tahun 2011 itu tertunda karena ada upaya hukum dan pandemi Covid-19.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya