TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara - GenPI.co KEPRI
Penyerhan tangkapan kapal ikan Vietnam dari Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin kepada Lanal Ranai. Foto: ANTARA/Humas Lanal Ranai,

GenPI.co Kepri - TNI AL tangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Minggu (19/6). Kapal tersebut masuk wilayah Indonesia dan beraktivitas menangkap ikan tanpa izin.

Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I mengatakan 376 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I menangkap kapal tersebut dalam rangka operasi Rakata Jaya-22.

"Berdasarkan pemeriksaan diketahui dugaan awal terhadap KIA Vietnam BV 5119 TS telah melakukan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Laut Natuna Utara," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (21/6).

BACA JUGA:  Kejari Batam Lelang Barang Bukti, Ada 57 Motor dan 15 Kapal Ikan

Arif mengatakan saat dilakukan pemeriksaan Nakhoda kapal ikan asing (KIA) tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) di wilayah Republik Indonesia.

Kapal ikan asing berbendera Vietnam itu kemudian sandar di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  KSOP Amankan Kapal Asing di Batam, Ini Dugaan Pelanggarannya

“Untuk 9 ABK termasuk nakhoda bernama Tra Van Huyen didetensikan di Lanal Ranai,” kata Arif.

Kapal ikan tersebut melakukanan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trawl atau pukat harimau yang melanggar pasal 9 jo Pasal 28 UU Ri Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

BACA JUGA:  TNI AL Bantah Perwira Minta Uang untuk Lepaskan Kapal Asing

Kapal itu awalnya ditangkap oleh KRI Sultan Thaha Syaifuddin. Kemudian oleh Komandan KRI tersebut Letkol Laut (P) Bambang Budiono, M.Tr.Opsla kapal diserahkan kepada Pasops Lana Ranai Mayor Laut (P) Pitrajaya Burnama guna proses lebih lanjut. (ant)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya