Dari penggerebekan itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa 258 butir diduga pil ekstasi berbentuk bulat berwarna abu-abu dengan berat bersih 141 gram.
Kemudian juga ditemukan bahan obat-obatan berwarna abu-abu yang sudah diolah menjadi pil diduga jenis ekstasi dengan berat bersih 402 gram.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, paparnya, industri rumahan tersebut telah berjalan cukup lama. Obat-obatan yang dihasilkan telah diedarkan di masyarakat. (ant)
BACA JUGA: Rumah Mewah di Batam Digerebek BNN Karena Jadi Pabrik Sabu
Video seru hari ini: