Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kepri, Cek Jadwalnya!

Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kepri, Cek Jadwalnya! - GenPI.co KEPRI
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Tilang elektronik segera diterapkan di Kepri. Pihak Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut aturan itu diterapkan tahun ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan tilang elektronik akan diterapkan mulai September mendatang.

"Saat ini direncanakan pada tanggal 22 September 2022, mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal," ujarnya, Sabtu (23/7).

BACA JUGA:  Kapan Tilang Elektronik Berlaku di Batam? Begini Penjelasannya

Penerapan tilang elektronik di Kepulauan Riau akan serentak dengan beberapa Polda lain di Tanah Air yang belum menerapkan program ini.

"Direncanakan akan diluncurkan bersama oleh kepala Korps Lalu Lintas Polri, semoga tidak ada penundaan atau halangan lain," ucapnya.

BACA JUGA:  Kapan Pemberlakuan E-Tilang di Batam, Ini Kata Polisi

Terkait kesiapan sarana-prasarana pendukung penerapan tilang elektronik saat ini sedang terus dipersiapkan sehingga saat penerapan bisa berjalan lancar.

Selain itu, Ditrlantas  Polda Kepri saat ini juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum penerapan tilang elektronik.

BACA JUGA:  Pita Penggaduh, Pengguna Jalan Raya Wajib Tahu Biar Tak Ditilang

"Agar proses hukumnya mudah dalam penerapan nantinya," kata dia. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya