GenPI.co Kepri - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Batam, kepulauan Riau akan masih menunggu arahan korlantas Polri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhart mengatakan untuk penerapan elektronik tilang pihaknya masih menunggu arahan Mabes Polri.
"Kami masih menunggu arahan pelaksanaan," kata Harry kepada Genpi.co Kepri Rabu (30/10).
BACA JUGA: Pita Penggaduh, Pengguna Jalan Raya Wajib Tahu Biar Tak Ditilang
Harry mengatakan lamanya penerapan elektronik tilang di kota Batam karena ada beberapa persiapan yang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar.
"Ada beberapa persiapan sehingga dilakukan bertahap di berbagai tempat, Batam menunggu giliran," kata dia.
BACA JUGA: Polresta Barelang Gelar Razia Garansi, Cek Lokasinya
Harry menambahkan kesiapan lainnya yang saat ini dilakukan ialah menyiapkan alat yang mensinkronkan data kependudukan dan data surat kendaraan di satlantas.
"Intinya kesemuanya persiapan dan alat sudah siap. Maka akan segera dilakukan," tambahnya.
BACA JUGA: Polisi Razia Yustisi di Pelabuhan Harbour Bay, Tak Pandang Bulu!
Infrastruktur pendukung untuk penerapan tilang elektronik di Batam yakni kamera pemantau telah dipasang kepolisian di sejumlah titik Kota Batam.