Rumah Mewah di Batam Digerebek BNN Karena Jadi Pabrik Sabu

Rumah Mewah di Batam Digerebek BNN Karena Jadi Pabrik Sabu - GenPI.co KEPRI
Rumah mewah di Perumahan Sukajadi Cluster Nirwana yang digerebek BNNP Kepri karena jadi pabrik sabu. Foto: Humas BNNP Kepri.

GenPI.co Kepri - Rumah mewah di Batam digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri (BNNP) Kepri. Barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut mengejutkan.

Dari penggerebekan di Perumahan Sukajadi Cluster Nirwana yang beralamat di Jalan Pandan Laut, Kecamatan Batam Kota ini petugas BNNP Kepri menemukan sejumlah barang bukti.

BNNP Kepri mengamankan sebanyak 5.032 gram sabu dan cairan yang diduga prekusor narkotika yang digunakan untuk membuat sabu.

BACA JUGA:  BNNP Kepri Sita 21,2 Kg Sabu dari 5 Kurir di 2 Kabupaten

"Ini adalah praktek Clandestine Lab (Pabrik Gelap) pembuatan narkotika jenis sabu," kata Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Batam, Kamis (21/7).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (19/7) terkait adanya pabrik sabu di perumahan tersebut.

BACA JUGA:  Kepri Pintu Masuk Narkoba Internasional, Ini Jalurnya

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, petugas BNNP menggerebek rumah tersebut sekitar pukul 14.30 WIB dan mengamankan dua tersangka.

“Ditemukan dua orang tersangka berinisial MS (43) dan NS (47),” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Kampung Aceh, Jual Sabu Sekaligus Sewakan Bong

MS merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia dan NS warga negara Indonesia (WNI).

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya