Mantan Polisi Malaysia Jadi Peracik di Pabrik Sabu di Batam

Mantan Polisi Malaysia Jadi Peracik di Pabrik Sabu di Batam - GenPI.co KEPRI
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose memimpin konferensi pengungkapan pabrik sabu di Batam. Para tersangka turut dihadirkan, Kamis (21/7). Foto: Humas BNNP Kepri.

GenPI.co Kepri - Mantan polisi Malaysia menjadi satu dari tiga tersangka dalam kasus pabrik sabu di Batam yang dibongkar BNNP Kepri.

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pabrik sabu di Perumahan Sukajadi Cluster Nirwana itu terungkap Selasa (19/7).

BNNP Kepri menemukan 5.032 gram sabu di lokasi clandestine lab (pabrik gelap) pembuatan sabu tersebut.

BACA JUGA:  Rumah Mewah di Batam Digerebek BNN Karena Jadi Pabrik Sabu

Petrus mengatakan ketiga orang yang ditangkap tersebut, sudah beroperasi selama beberapa hari di Batam.

Hal ini diperkuat dari pengakuan Ketua RT Perumahan Sukajadi cluster Nirwana, Didik.  Ketiganya diakui Didik, masuk ke perumahan tersebut sejak Sabtu (16/7).

BACA JUGA:  BNNP Kepri Sita 21,2 Kg Sabu dari 5 Kurir di 2 Kabupaten

Namun, menurut Petrus pernyataan pelaku dan diperkuat dengan pengakuan Ketua RT perumahan tersebut, perlu diselidiki lebih lanjut.

"Perlu pendalaman," kata Petrus, Kamis (21/7) dalam konferensi pers di Batam.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Kampung Aceh, Jual Sabu Sekaligus Sewakan Bong

Di rumah tersebut selain menemukan pabrik pembuatan jenis narkotika jenis sabu, petugas BNNP Kepri menangkap dua pelaku, Ms (WNA Malaysia) dan Ns (WNI).

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya