BNNP Kepri Sita 21,2 Kg Sabu dari 5 Kurir di 2 Kabupaten

BNNP Kepri Sita 21,2 Kg Sabu dari 5 Kurir di 2 Kabupaten - GenPI.co KEPRI
Para tersangka yang menjadi kurir narkoba jenis sabu dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di BNNP Kepri, Rabu (18/5). Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

GenPI.co Kepri - BNNP Kepri sita 21,2 kilogram sabu daru 5 kurir di dua kabupaten di Kepri. Setelah para pelaku ditangkap, barang haram itu lalu dimusnahkan.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Henry Simanjuntak mengatakan lima orang kurir sabu dengan barang bukti sabu diamankan dalam dua kelompok di sejumlah perairan Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

"Kelompok pertama diamankan di perairan Pulau Belukar, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada Senin (25/4)," kata Henry kepada GenPI.co Kepri, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Kampung Aceh, Jual Sabu Sekaligus Sewakan Bong

Henry menjelaskan, kelompok pertama yang diamankan pelakunya  berinisial HN (41). Dari tangannya petugas BNNP Kepri menyita 10 bungkus teh Cina merk Guanyinwang warna hijau yang berisi sabu dengan berat 10.129 gram.

"Lalu dilakukan pengembangan dan diamankan  pelaku lainnya berinisial AS (42) pada Rabu (27/4) di Perairan Laut Pulau Buaya, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri," jelasnya.

BACA JUGA:  53,2 Kg Sabu Sindikat Internasional Dimusnahkan, Ditonton Pelaku

Henry menerangkan, kasus kelompok kedua  diamankan pada Sabtu (15/5). Petugas menangkap tiga pelaku dengan inisial AH (52) WNI, AS (48) WNI, dan IN (43).

"Mereka diamankan di atas kapal pompong dekat Perairan Pulau Kentar, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau," terangnya.

BACA JUGA:  BNNP Kepri Amankan 11,5 Kilogram Sabu Asal Malaysia dari 2 Orang

Henry menyebutkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu karung warna kuning yang berisi 11 bungkus teh Cina merek Guanyinwang berwarna hijau berisi sabu dengan berat 11.094 gram.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya