Ini Syarat Perjalanan Terbaru di Kepri Berdasarkan SE Gubernur

Ini Syarat Perjalanan Terbaru di Kepri Berdasarkan SE Gubernur - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad keluarkan SE terbaru mengenai syarat perjalanan di Kepri. Foto: ANTARA

Ansar menambahkan, sesuai edaran, bagi PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi booster juga dapat melakukannya on-site di bandara maupun pelabuhan.

"Selain Rapid Test Antigen, layanan vaksinasi booster juga akan kami sediakan di bandara-bandara dan pelabuhan-pelabuhan. Ini juga upaya untuk mendongkrak capaian vaksinasi booster," kata dia. (*)

Tonton Video viral berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya