Pemrov Kepri Diminta Siapkan Skema Penghapusan Tenaga Honorer

Pemrov Kepri Diminta Siapkan Skema Penghapusan Tenaga Honorer - GenPI.co KEPRI
Anggota DPRD Kepri Muhammad Syahid Ridho. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri diminta siapkan skema penghapusan tenaga honorer. Hal ini menyusul rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023.

Anggota DPRD Provinsi Kepri Muhammad Syahid Ridho mengatakan Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan bahwa di 2023 sudah tak ada lagi yang namanya honorer pemerintahan.

“Kecuali, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Muhammad Syahid Ridho, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Baznas Berbagi Kebahagiaan dengan Honorer Batam

Ia meminta Pemprov Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai mendata seluruh tenaga honorer baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga harian lepas (THL) di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Selanjutnya, kata dia, DPRD dan Pemprov Kepri berencana akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) supaya tenaga honorer tersebut bisa diakomodir lewat penerimaan formasi P3K.

BACA JUGA:  CPNS Tanjung Pinang, Ingat ya Tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun

"Perihal terakomodir atau tidak, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Tapi tetap kita perjuangkan, apalagi honorer yang sudah mengabdi di atas 5 sampai 10 tahun," ujarnya.

Sementara khusus tenaga guru honorer, lanjutnya, sudah mulai difasilitasi melalui penerimaan formasi P3K.

BACA JUGA:  PNS yang Pungut Bukan Haknya, Sanksinya Dahsyat

Sepanjang tahun ini saja, sekitar 800 guru tidak tetap (GTT) di wilayah Kepri ikut seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi P3K.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya