Penjahat Pecah Kaca Mobil, Gasak Uang Hasil Jual Kebun

Penjahat Pecah Kaca Mobil, Gasak Uang Hasil Jual Kebun - GenPI.co KEPRI
Kapolsek Barelang menunjukkan barang bukti kasus pecah kaca dengan melibatkan dua tersangka, Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Penjahat pecah kaca mobil beraksi di Batam. Aksi yang dilakukan dua orang ini menggasak uang milik warga hingga Rp30 juta.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dua pelaku itu berinisial Da dan Rme menggasak uang warga yang habis melakukan transaksi di bank.

Caranya dengan memecahkan kaca mobil dengan pecahan busi. Kasus itu terjadi di parkiran Top 100, Niaga Mas, Batam, 31 Mei lalu.

BACA JUGA:  Viral Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Batam, Rp50 Juta Raib

Kejadian ini membuat heboh masyarakat, sebab pemilik mobil hanya meninggalkan 10 menit tas penuh uang di dalam mobilnya. Tapi, saat dia kembali, kaca mobilnya sudah pecah. Uang hasil penjualan kebunnya raib.

Selang sehari kemudian, unit Jatanras Polresta Barelang menangkap kedua pelaku.

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

"Kami tangkap Da di Tanjunguncang, Rabu 1 Juni lalu," kata Nugroho, Jumat (4/6). 

Setelah menangkap Da, penangkapan berlanjut ke Rme. Saat akan ditangkap, Rme melawan petugas kepolisian dan mencoba melarikan diri. 

BACA JUGA:  Komplotan Pembobol ATM di Batam, Gasak Rp400 Juta dalam 10 Menit

Tiga kali tembakan peringatan tidak dihiraukan oleh Rme. Hingga, polisi melakukan tindakan dengan menembak ke arah kakinya. 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya