GenPI.co Kepri - Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kelola RSBP Batam.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman dalam bidang kesehatan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Jumat (3/6) di Marketing Centre BP Batam.
Klausul kerjasama yang disepakati meliputi peningkatan SDM, pemanfaatan data informasi, dukungan administratif, penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan serta pengembangan sarana dan prasarana.
BACA JUGA: RSBP Batam Ditunjuk Jadi Rumah Sakit Rujukan Hepatitis Akut
Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan kesiapannya untuk menyediakan hal-hal yang dibutuhkan oleh RSBP Batam.
Menurut dia, BP Batam harus membuat konsep besar untuk rumah sakit, yang tidak hanya melayani, tetapi juga melakukan pendidikan dan penelitian bagi dokter-dokter spesialis.
BACA JUGA: DPRD NTB Belajar Pengelolaan Rumah Sakit di Batam
“Nantinya, semoga pasien dari luar negeri juga berobat ke RSBP Batam,” ujarnya, dikutip dari siaran pers BP Batam.
Setelah kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman selesai, rombongan Kementerian Kesehatan RI melakukan kunjungan lapangan ke RSBP Batam untuk melihat fasilitas dan pelayanan kesehatan.
BACA JUGA: Investor Arab Bikin Kampus Kedokteran di Batam, Wow Dananya Besar
Kepala BP Batam Muhammad Rudi berharap Nota Kesepahaman ini menjadi awal dari kerjasama yang baik demi kemajuan investasi di bidang kesehatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.