Kriteria Penjabat Gubernur untuk Cegah Konflik, Kata Pengamat

Kriteria Penjabat Gubernur untuk Cegah Konflik, Kata Pengamat - GenPI.co KEPRI
Pengamat politik dan pemerintahan Endri Sanopaka. Foto: ANTARA

Namun, kelemahan itu dapat ditutupi dengan kemampuan mereka dalam memimpin para birokrat di pemerintahan.

"Ada banyak pejabat di pemerintahan yang bekerja mengeksekusi program kerja yang telah ditetapkan,” kata dia.

Menurutnya penjabat kepala daerah cukup mengawasi dan mengaturnya agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga penjabat tersebut bisa fokus mengawal penyelenggaraan pilkada tahun 2024.

BACA JUGA:  Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 tersentralisasi

Terkait persoalan netralitas perwira tinggi TNI dan Polri, Endri berpendapat, semestinya hal itu tidak diragukan lagi.

Pertama, sejak awal berstatus sebagai TNI dan Polri wajib bersikap netral dan berpihak kepada rakyat untuk kepentingan negara.

BACA JUGA:  Masa Kampanye Pemilu 2024 Singkat, Medsos Bakal Jadi Sasaran?

Kedua, anggota TNI dan Polri bukan pengurus partai dan tidak dibenarkan berafiliasi terhadap partai politik tertentu.

Endri mengatakan keragu-raguan sejumlah pihak terhadap kinerja perwira tinggi ketika menjabat sebagai penjabat kepala daerah kemungkinan terkait intervensi atasan dari satuan asalnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri Sebut kampanye di Medsos Rawan Konflik, Alasannya?

Namun, itu seharusnya dapat dinetralkan melalui komitmen dan sumpah jabatan ketika menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya