Kriteria Penjabat Gubernur untuk Cegah Konflik, Kata Pengamat

Kriteria Penjabat Gubernur untuk Cegah Konflik, Kata Pengamat - GenPI.co KEPRI
Pengamat politik dan pemerintahan Endri Sanopaka. Foto: ANTARA

GenPI.co Kepri - Pengamat politik dan pemerintahan Endri Sanopaka menyebutkan, ada kriteria penjabat gubernur, wali kota maupun bupati yang dapat cegah konflik.

Ia berpendapat penjabat gubernur, wali kota maupun bupati yang berasal dari TNI dan Polri dapat mencegah konflik politik pilkada serentak tahun 2024.

"Sisi positif kalau perwira tinggi TNI dan Polri menjabat sebagai penjabat kepala daerah, mereka memiliki kemampuan untuk mencegah dan meredam konflik politik, yang potensial terjadi saat pilkada," ujarnya, Minggu (29/5).

BACA JUGA:  Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 tersentralisasi

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Raja Haji mengatakan perwira tinggi TNI dan Polri tidak diragukan lagi memiliki pengalaman dalam mencegah dan menangani konflik di daerah.

Mereka terlatih dalam mencegah dan menangani konflik politik sehingga dapat mengaplikasikan pengalamannya itu untuk mengawal birokrasi pemerintahan daerah agar tetap netral dalam menghadapi pilkada.

BACA JUGA:  Masa Kampanye Pemilu 2024 Singkat, Medsos Bakal Jadi Sasaran?

Salah satu penyebab konflik pilkada yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kepri, yakni terdapat ASN yang tidak netral atau berpihak kepada kandidat tertentu.

"Saya pikir, perwira tinggi TNI dan Polri memiliki kemampuan dalam memetakan konflik pilkada sehingga dapat mencegahnya," ucapnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri Sebut kampanye di Medsos Rawan Konflik, Alasannya?

Endri mengemukakan sisi kelemahan perwira tinggi TNI dan Polri saat menjabat sebagai penjabat kepala daerah yakni mereka tidak berpengalaman memimpin pemerintahan daerah.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya