Kabel PT Indosat Dicuri, Si Maling dapat Ganjaran Setimpal

Kabel PT Indosat Dicuri, Si Maling dapat Ganjaran Setimpal - GenPI.co KEPRI
Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel milik PT Indosat. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Kabel tower milik PT Indosat Ooredo Hutchison dicuri. Malingnya dapat ganjaran setimpal, sayangnya satu pelaku lainnya masih buron.

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan, pelaku pencurian kabel itu ada dua orang. Satu orang berinisial HL43) dan satu pelaku lagi masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Peristiwa terjadi di Tower Batu 7 Aksara Kampung Salak Kelurahan Muka Kuning,” ujarnya, dalam konfrensi pers, Sabtu (28/5).

BACA JUGA:  Curi Kabel di Bekas Tempat Kerja, Mantan CS Dibekuk Polisi

Betty mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (24/5) sekira pukul 03.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk menerima laporan dari warga.

“Seorang saksi berada di rumanya mendengar suara berisik dari tower. Setelah itu saksi langsung naik ke tingkat rumahnya. Ia melihat ada orang yang sedang memanjat tiang tower dan mencuri kabel. Ia langsung teriak,” kata Betty.

BACA JUGA:  Curi Kabel di Resort, Pengakuan Pelaku Tidak Disangka

Warga sekitar langsung keluar dan membantu menangkap pencuri tersebut. Setelah dicek kabel yang hilang berupa Kabel Feeder.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta, kejadian itu dilaporan ke Polsek Sei Beduk untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ditinggal Beli Gembok, Kabel Ruko di Happy Garden Dipotong OTK

Menerima laporan itu Unit Opsnal Sei Beduk yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju TKP. Sampai d sana, penjaga tower dan masyarakat telah mengamankan satu laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya