Ini 6 Pelabuhan Kepri yang Diberi Izin Kemenhub untuk Dikelola

Ini 6 Pelabuhan Kepri yang Diberi Izin Kemenhub untuk Dikelola - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi labuh jangkar. Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar atau parkir kapal, meski tidak menyeluruh kepada Pemprov Kepri. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Melalui Surat Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 432/2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan segera mengelola 6 pelabuhan yang ada di Kepri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Junaidi, mengatakan, pelabuhan yang diserahkan itu yakni Pelabuhan Letung, Dabo Singkep, Teluk Sasah, Ranai, Serasan, dan Pelabuhan Dompak.

Pelabuhan Letung berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Dabo Singkep di Lingga, Teluk Sasah di Bintan, Serasan di Natuna, dan Dompak di Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Panduan Sederhana bagi Perantau di Batam

Pengelolaan enam pelabuhan itu, menurut dia memiliki nilai ekonomi, apalagi posisinya cukup strategis.

"Mudah-mudahan setelah proses administrasi, enam pelabuhan itu dapat dikelola Pemprov Kepri," katanya.

BACA JUGA:  Penanganan Banjir di Tanjung Pinang Terkendala Sengketa Lahan

Dia menjelaskan, Kementerian Perhubungan juga turut menyerahkan pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar atau parkir kapal, meski tidak menyeluruh.

Junaidi menambahkan, pengelolaan labuh jangkar melibatkan agen yang berkoordinasi dengan Badan Usaha Pelabuhan. Selain memungut retribusi, usaha lainnya juga dapat digarap seperti penyediaan bahan bakar, makanan, dan air bersih.

BACA JUGA:  Halo, Kepri! GenPI.co Datang

"Perlu fasilitas yang memadai untuk mengelola labuh jangkar," kata Junaidi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya