Ini 6 Pelabuhan Kepri yang Diberi Izin Kemenhub untuk Dikelola

Ini 6 Pelabuhan Kepri yang Diberi Izin Kemenhub untuk Dikelola - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi labuh jangkar. Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar atau parkir kapal, meski tidak menyeluruh kepada Pemprov Kepri. Foto: ANTARA.

Pengelolaan labuh jangkar baru dapat dilaksanakan setelah KSOP yang berada di sekitar lokasi labuh jangkar kapal itu memberi izin.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan Kemenhub tidak menyerahkan wilayah perairan, melainkan menetapkan tiga titik atau lokasi yang dapat dikelola Pemprov Kepri melalui Badan Usaha Pelabuhan.

Lokasi labuh jangkar kapal yang retribusinya dapat dipungut berada di Selat Riau, Tanjung Berakit, dan Tanjung Pinggir.

BACA JUGA:  Panduan Sederhana bagi Perantau di Batam

"Sudah ada titik terang, tetapi [pengelolaan retribusi labuh jangkar] tidak menyeluruh. Untuk sementara tiga titik," katanya. (ant/*)

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya