Penanganan Banjir di Tanjung Pinang Terkendala Sengketa Lahan

Penanganan Banjir di Tanjung Pinang Terkendala Sengketa Lahan - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi banjir. Pemerintah Kota Tanjung Pinang bakal menangani banjir di sejumlah wilayah yang pada tahun lalu terkendala sengketa lahan. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), berupaya menangani banjir di sejumlah wilayah di tahun 2022 ini.

Persoalan itu kemudian dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan.

Pelaksanaan Musrenbang sendiri dilakukan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tanjung Pinang tahun 2023 mendatang.

Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, mengatakan, kemampuan APBD Pemko Tanjung Pinang belum sampai di angka Rp1 triliun, melainkan masih sekitar Rp900 miliar.

Untuk itu pihaknya akan memprioritaskan pembangunan mana yang perlu didahulukan, sesuai dengan anggaran yang ada dan terbatas tersebut.

“Saat ini Kecamatan Tanjung Pinang Barat harus diprioritaskan karena sering terjadi banjir. Terdapat banyak titik banjir yang masih belum teratasi seperti di Kampung Kolam dan Jalan Bhayangkara,” katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang, Jumat (18/2).

Dia menjelaskan, persoalan banjir di kecamatan itu sudah diupayakan diatasi sejak tahun 2021 lalu. Namun, upaya itu terkendala lahan yang masih dalam sengketa.

Untuk itu, pihaknya pun akan berkonsentrasi pada perbaikan drainase di Kecamatan Tanjung Pinang Barat terlebih dahulu.

Berita Selanjutnya