Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjung Pinang Surjadi menyampaikan, Musrenbang merupakan tahapan penyusunan RKPD kota Tanjung Pinang 2023 mendatang.
Setelah musrenbang tingkat kecamatan, selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kota Tanjung Pinang dan akan dilaksanakan pada Maret mendatang.
"Sekarang, perencanaannya sudah dengan sistem SIPD. Nanti, peran OPD juga akan memfasilitasi usulan kelurahan dan kecamatan," kata Surjadi.
Menurut dia, setiap kecamatan memiliki 20 prioritas yang akan dibahas yakni penanganan covid-19, pemulihan ekonomi hingga pembangunan infrastruktur.
"Kami akan usahakan semaksimal mungkin untuk meresap usulan Musrenbang untuk APBD 2023 mendatang," kata dia. (*)
Video populer saat ini: