Ribuan Butir Obat Terlarang Gagal Diselundupkan dari Batam

Ribuan Butir Obat Terlarang Gagal Diselundupkan dari Batam - GenPI.co KEPRI
Obat-obatan terlarang yang gagal diselundupkan dari Batam. Foto: Dok. Bea Cukai Batam

GenPI.co Kepri - Ribuan butir obat terlarang gagal diselundupkan ke luar Batam. Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan itu dengan strategi cyber crawling.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan Bea Cukai Batam menerapkan berbagai upaya terhadap barang-barang ilegal, khususnya obat-obatan terlarang.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling,” kata Undani dalam keterangan persnya, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Marketplace dan Jasa Pengiriman

Ia  mengatakan cyber crawling terbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui internet dan sosial media.

Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri, namun dapat dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Luar Negeri

 “Pada Sabtu, 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman,” kata Undani.

Paket itu berupa 5 botol yang berisi total 5.000 butir dan 1 plastik bening berisi 10 butir pil berwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl.

BACA JUGA:  Bea Cukai Dalami Temuan Tas dan Dompet Mewah Selundupan di Batam

“Modus yang digunakan yaitu modus false declaration, barang tersebut diberitahukan sebagai Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal,” kata Undani.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya