GenPI.co Kepri - Bea Cukai Batam saat ini tengah mendalami kasus penemuan tas dan dompet mewah yang akan dikirim ke Provinsi Riau melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan saat ini temuan dompet dan tas mewah di Pelabuhan Sekupang oleh Ditpam BP Batam telah dilimpahkan ke pihaknya.
"Direktur Pengamanan Aset BPKPB Batam melalui surat No B-772 tanggal 4 Maret 2022 telah menyerahkan ke kami satu kardus barang bawaan penumpang," kata Undani, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Penyelundupan Tas dan Dompet Mewah di Batam Terungkap, Lokasinya?
Kata dia, barang mewah berupa tas dan dompet yang dilimpahkan oleh Ditpam BP Batam itu rencananya akan dibawa ke Selat Panjang, Riau.
"Rencananya barang tersebut mau dikirim menggunakan kapal Dumai Line tanpa proses pabean," kata dia
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Temukan Ganja di Dalam Karburator, Kok Bisa?
Undani menyebutkan saat ini bea cukai Batam tengah melakukan pendalaman terkait temuan Ditpam BP Batam tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penelitian mendalam atas kasus tersebut oleh bidang Penindakan dan Penyidikan (P2)," sebutnya.
BACA JUGA: Ada Ganja dalam Keleng Biskuit, Kejadiannya di Batam
Sebelumnya Ditpam BP Batam menemukan satu buah kardus yang di dalamnya berisi barang-barang berharga.