Bea Cukai Dalami Temuan Tas dan Dompet Mewah Selundupan di Batam

Bea Cukai Dalami Temuan Tas dan Dompet Mewah Selundupan di Batam - GenPI.co KEPRI
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani. F: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Bea Cukai Batam saat ini tengah mendalami kasus penemuan tas dan dompet mewah yang akan dikirim ke Provinsi Riau melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan saat ini temuan dompet dan tas mewah di Pelabuhan Sekupang oleh Ditpam BP Batam telah dilimpahkan ke pihaknya.

"Direktur Pengamanan Aset  BPKPB  Batam melalui surat  No B-772  tanggal 4 Maret 2022 telah menyerahkan ke kami satu kardus barang bawaan penumpang," kata Undani, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Penyelundupan Tas dan Dompet Mewah di Batam Terungkap, Lokasinya?

Kata dia, barang mewah berupa tas dan dompet yang dilimpahkan oleh Ditpam BP Batam itu rencananya akan dibawa ke Selat Panjang, Riau.

"Rencananya barang tersebut mau dikirim menggunakan kapal Dumai Line tanpa proses pabean," kata dia

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Temukan Ganja di Dalam Karburator, Kok Bisa?

Undani menyebutkan saat ini bea cukai Batam tengah melakukan pendalaman terkait temuan Ditpam BP Batam tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penelitian mendalam atas kasus tersebut oleh bidang Penindakan dan Penyidikan (P2)," sebutnya.

BACA JUGA:  Ada Ganja dalam Keleng Biskuit, Kejadiannya di Batam

Sebelumnya Ditpam BP Batam menemukan satu buah kardus yang di dalamnya berisi barang-barang berharga.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya