Ada Ganja dalam Keleng Biskuit, Kejadiannya di Batam

Ada Ganja dalam Keleng Biskuit, Kejadiannya di Batam - GenPI.co KEPRI
Petugas Bea Cukai menemukan kaleng biskuit berisi barang terlarang. F: Dok. Bea Cukai Batam

GenPI.co Kepri - Petugas Bea Cukai Batam menemukan ganja seberat 765 gram yang disembunyikan di dalam paket barang kiriman berupa kaleng biskuit. Paket itu dikirim dari Aceh dengan tujuan Batam.

Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan, penemuan paket kiriman barang itu diketahui pihaknya pada Selasa (8/2/2022) lalu.

" Tim Cyber Crawling mendapatkan informasi akan ada pemasukan paket barang kiriman asal Aceh dengan tujuan Batam yang dicurigai," kata Undani, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Temukan Ganja di Dalam Karburator, Kok Bisa?

Undani mengatakan, pihaknya langsung memeriksa paket tersebut menggunakan anjing pelacak.

"Kami melakukan pelacakan terhadap barang kiriman yang masuk ke Batam asal Medan dan Aceh di drop point jasa kurir yang bertempat di Batam Center," katanya.

BACA JUGA:  Bea dan Cukai Riau Amankan Ratusan Slop Rokok Ilegal dari Batam

Saat proses pemeriksaan, Anjing K9 merespon salah satu paket yang berasal dari Aceh.

"Saat paket tersebut diperiksa ditemukan daun kering berwarna hijau kecoklatan yang disembunyikan di dalam dua kaleng biskuit," jelasnya.

BACA JUGA:  Polres Tanjung Pinang Tangkap 1 Pelaku dengan 4 Kg Narkoba

Menurut Undani pelaku menyembunyikan barang terlarang ke dalam kaleng biskuit untuk menyamarkan bau ganja. Sehingga sulit diendus oleh anjing pelacak atau K9. Apalagi bersama dengan kaleng biskuit itu juga disertakan kopi kemasan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya