Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertifikat dari walikota maupun kepala BPN Batam.
Program sertifikat tanah ini sudah sejak beberapa waktu lalu digulirkan oleh BPN, Pemko dan BP Batam.
Sertifikat tanah itu diberikan secara gratis, agar lahan-lahan yang ditempati oleh warga punya legalitas yang jelas.
BACA JUGA: BP Batam Punya Pesan Penting, Hati-hati Beli Tanah Kavling
BPN Batam beberapa waktu lalu juga mendorong masyarakat untuk melengkapi semua dokumen keperluan untuk pengurusan tanah, sehingga Pemko dan BPN Batam dapat mendorong penyelesaiannya. (*)
BACA JUGA: Surat Tanah Warga Bulang Terbakar, Ini Solusi dari Pemrov Kepri
Simak video menarik berikut: