234 Warga Batam Terima Sertifikat, Rudi: Bisa Digadai untuk Modal

234 Warga Batam Terima Sertifikat, Rudi: Bisa Digadai untuk Modal - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Belakang Padang, Batam. Foto: Humas Pemko Batam.

GenPI.co Kepri - Sebanyak 234 warga Batam tepatnya di Belakang Padang menerima sertifikat tanah.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi ikut serta menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) tersebut, Kamis (7/4).

Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus menggesa penyelesaian program sertifikat tanah masyarakat.

BACA JUGA:  BP Batam Punya Pesan Penting, Hati-hati Beli Tanah Kavling

"Satu persatu sertifikat akan selesai," kata Rudi.

Rudi mengatakan, selain memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertifikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.

BACA JUGA:  Surat Tanah Warga Bulang Terbakar, Ini Solusi dari Pemrov Kepri

"Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik," harap Rudi.

Senada dengan Rudi, Kepala BPN Batam Makmur Siboro berpesan agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan baik.

BACA JUGA:  Diseruduk Truk Angkut Tanah, Pemotor Meninggal di Tempat

"Sertipikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin," ucapnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya