Surat Tanah Warga Bulang Terbakar, Ini Solusi dari Pemrov Kepri

Surat Tanah Warga Bulang Terbakar, Ini Solusi dari Pemrov Kepri - GenPI.co KEPRI
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi memimpin rapat terkait bantuan untuk warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Batam. F: kepriprov.go.id

GenPI.co Kepri - Pemrov Kepri akan membantu para korban kebakaran di Pulau Buluh yang rumahnya dilalap api. Barang berharga seperti surat tanah mereka pun lenyap.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi mengatakan Pemrov Kepri akan membantu meringankan beban warga yang kehilangan rumah dan harta benda tersebut.

Ia mengatakan Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepri telah turun langsung ke lapangan.

BACA JUGA:  Sekolah di Kepri Berlakukan PTM Terbatas, Alasannya?

“Provinsi Kepri akan membantu mengurus ulang surat tanah masyarakat yang terdampak kebakaran,” kata Eko, Senin (21/2/2022).

Dia mengatakan, dari pendataan di lapangan terdapat beberapa masalah terkait surat tanah ini. Di antaranya surat tanah yang terbakar  dan ada juga surat tanahnya yang ada di luar negeri.

BACA JUGA:  Polda Kepri Jawab Soal Dugaan Beras Impor Lewat Jalur Tak Resmi

"Sehingga keluarga yang surat tanahnya bermasalah akan di buatkan ulang suratnya melalui Dinas Perkim," kata Eko.

Selain terkait surat tanah, sebelumnya Pemrov Kepri telah memutuskan untuk membantu membangun ulang rumah warga yang terkena bencana kebakaran.

BACA JUGA:  Masyarakat Kepri Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Mana Saja

"Tetapi menurut pihak kelurahan Pulau Buluh warga yang rumahnya terbakar sudah mendapatkan bantuan dari Pemko Kota Batam yang berupa uang tunai jadi warga yang rumahnya terbakar mulai membangun ulang rumah dari dana tersebut," jelas Eko. 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya