Meski WFH, Tessa mengatakan bahwa pelayanan di kantor imigrasi seperti di Harbour Bay dan Mall Botania 2 masih berjalan normal.
"Layanan paspor di Harbour Bay menurut masih dibuka untuk layanan paspor biasa. Pelayanan di Mall Botania 2 ditiadakan untuk tanggal 16 Februari 2022 dan 18 Februari kemarin ditiadakan," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk layanan Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) tetap dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam Center.
BACA JUGA: Dinas KUM Batam Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat juga bisa melakukan pengurusan paspor baru dan pengajuan perpanjangan masa berlaku melalui aplikasi M-Paspor.
Tessa menjelaskan kepada masyarakat yang yang ingin melakukan layanan yang mendesak terkait keimigrasian bisa menghubungi nomor 0813-6470-0070 untuk informasi lebih lanjut. (*)
BACA JUGA: Ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Batam, Apa itu?
Simak video pilihan redaksi berikut ini: