Dalam SE tersebut ASN yang bekerja di kantor juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Setelah berakhirnya bulan Ramadan 1443 Hijriah, maka jam kerja ASN di lingkungan Pemko Tanjung Pinang kembali seperti semula. (*)
Heboh..! Coba simak video ini: