Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang bebas apel pagi selama sebulan. Selain itu kegiatan olahraga juga ditiadakan.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.