Dugaan Korupsi SMKN 1: Kejari Batam Periksa 10 Saksi

Dugaan Korupsi SMKN 1: Kejari Batam Periksa 10 Saksi - GenPI.co KEPRI
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah. Foto: Alamudin/GenPI.co

"Yang jelas ketika ada penyidikan diterbitkan oleh penyidik sudah  ada perbuatan melawan hukum yang disertai niat jahat dalam tindakan korupsi," jelasnya.

Terkait kerugian negara dalam kasus ini Hendarsyah masih belum mau mengungkapkan hal tersebut.                                                                                                                                

"Sudah ada kerugian negara. Untuk jumlahnya nanti akan disampaikan," ujarnya.

BACA JUGA:  8 Tahun Buron, Koruptor Raskin Ketahuan saat Urus Surat Pindah

Hendarsyah mengungkapkan bahwa untuk  kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS dan uang komite cukup besar.

"Yang jelas jumlahnya lebih besar dari SMA Negeri 1 Batam," katanya. (*)

BACA JUGA:  Ada Miliaran Uang Negara yang Diselamatkan Kejari Bintan

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya