Ada Miliaran Uang Negara yang Diselamatkan Kejari Bintan

Ada Miliaran Uang Negara yang Diselamatkan Kejari Bintan - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi ratusan miliar uang negara yang diselamatkan Kejari Bintan.

GenPI.co Kepri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan menyelamatkan uang negara senilai Rp3,8 miliar dari tindakan koruptif yang dilakukan sejumlah orang di lembaga pemerintahan dan BUMD Bintan.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, mengatakan, uang senilai Rp3,8 miliar itu bersumber dari pengembalian dana insentif kesehatan sebesar Rp2,1 miliar dan uang pembelian lahan di Sei Lekop senilai Rp1,7 miliar.

Dia menjelaskan Rp2,1 miliar berasal dari program dana insentif untuk petugas kesehatan di 14 puskesmas di Bintan yang sempat terendus fiktif.

BACA JUGA:  Aturan Bebas Karantina, Wisman Bisa Keliling Batam dan Bintan

Sebanyak 14 puskesmas yang mengembalikan uang tersebut, di antaranya Puskesmas Kijang, Puskesmas Berakit, Puskesmas Kawal, Puskesmas Kelong, Puskesmas Kuala Sempang, Puskesmas Mantang, dan Puskesmas Numbing.

Lalu Puskesmas Tambelan, Puskesmas Teluk Sasah, Puskesmas Toapaya, Puskesmas Tanjung Uban, Puskesmas Sebong Pereh, Puskesmas Sri Bintan, dan terakhir Puskesmas Telok Sebong.

BACA JUGA:  Januari hingga Februari 2022, 2 kecamatan di Bintan Diserang DBD

Sebelumnya, Kejari Bintan menaikkan satu kasus dugaan insentif kesehatan fiktif di Puskesmas Sei Lekop setelah upaya preventif tidak membuahkan hasil.

Sedangkan Rp1,7 miliar bersumber dari anggaran yang dikelola PT Bintan Inti Sukses (BUMD Bintan), yang sempat dipergunakan untuk pembelian lahan di Sei Lekop.

BACA JUGA:  Bekunjung ke Bintan, Istri Eks Kapolri Takjub

Penyidik menduga harga lahan milik salah seorang anggota DPRD Bintan itu digelembungkan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya