Ada Miliaran Uang Negara yang Diselamatkan Kejari Bintan

Ada Miliaran Uang Negara yang Diselamatkan Kejari Bintan - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi ratusan miliar uang negara yang diselamatkan Kejari Bintan.

Kasus jual beli lahan itu dihentikan setelah terjadi pembatalan jual beli lahan.

"Upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi terus dilakukan, termasuk mengedukasi berbagai elemen masyarakat terkait persoalan hukum yang perlu diketahui," katanya.

Saat ini, kata dia, Kejari Bintan masih mendalami kasus jual beli lahan tempat pembuangan akhir di Tanjung Uban. Dalam kasus itu, sejumlah saksi sudah diperiksa.

BACA JUGA:  Aturan Bebas Karantina, Wisman Bisa Keliling Batam dan Bintan

"Kasus TPA masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.

Pihaknya juga memburu perusahaan yang menunggak pajak. Sejak tahun 2021, para pengusaha membayar pajak yang sempat menunggak.

BACA JUGA:  Januari hingga Februari 2022, 2 kecamatan di Bintan Diserang DBD

"Miliaran rupiah berhasil diperoleh Pemkab Bintan. Kami masih memburu sejumlah perusahaan agar membayar pajak tersebut," katanya. (ant/*)

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya