Dugaan Korupsi SMKN 1: Kejari Batam Periksa 10 Saksi

Dugaan Korupsi SMKN 1: Kejari Batam Periksa 10 Saksi - GenPI.co KEPRI
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah. Foto: Alamudin/GenPI.co

GenPI.co Kepri - Kejaksaan Negeri Batam saat ini telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite SMK Negeri 1 Kota Batam, Kepulauan Riau

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam Hendarsyah mengatakan saat ini dugaan korupsi dana BOS dan uang komite di SMKN Batam terus dilakukan penyidikan oleh pihaknya.

"SMK Negeri 1 sudah kita mintai keterangan sejumlah saksi lebih dari sepuluh orang," kata Hendarsyah kepada Genpi.co Kepri, Sabtu (2/4).

BACA JUGA:  8 Tahun Buron, Koruptor Raskin Ketahuan saat Urus Surat Pindah

Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu menyasar para pejabat di sekolah dan rekanan yang terkait  dugaan korupsi penggunaan dana BOS dan dana komite SMKN 1 Batam.

"Ini terkait penggunaan dana BOS. Kalau dana komite walaupun dana itu dana SPP dia sudah diserahkan kepada pengelola jadi  sudah termasuk uang negara," kata dia.

BACA JUGA:  Ada Miliaran Uang Negara yang Diselamatkan Kejari Bintan

Hendarsyah menyebutkan pemeriksaan terhadap para saksi terus digesa oleh pihaknya.

"Proses pemeriksaan belum selesai,” sebutnya.

BACA JUGA:  Kasi Intel Tegaskan Tak Ada Makelar Kasus di Kejari Batam

Terkait penetapan tersangka, Hendarsyah mengatakan pihaknya saat ini masih terus berlangsung dilakukan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya