
GenPI.co Kepri - Sebelum ke Kantor Pemko Batam, massa aksi demonstrasi menyasar Kantor PLN Batam dan Kantor DPRD Batam.
Massa yang melakukan unjuk rasa ini merupakan warga yang kawasan tempat tinggalnya terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV yang dilakukan bright PLN Batam.
Di Kantor PLN Batam, aksi unjuk rasa menampilkan teaterikal sebagai bentuk protes terhadap hukum yang lemah dan berpihak ke bright PLN Batam.
BACA JUGA: Warga Demo ke DPRD Batam Sambil Bawa Pisang, Gunanya Tak Disangka
Sementara itu, dalam aksi di depan Kantor Pemko Batam, massa tidak berhasil menemui Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pebrialin Razak yang menemui para pendemo. Sekretaris Aliansi Masyarakat Terdampak Pembangunan SUTT, Nurhaedah lalu menitipkan lispstik merah untuk diserahkan kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
BACA JUGA: Puluhan Warga Demo di Kantor PLN Batam, Ada Apa?
"Pak tolong dititipkan untuk Wali Kota Batam, agar dia bisa memerahkan bibirnya dan mau berbicara terkait nasib masyarakat yang terdampak pembangunan SUTT 150 KV," kata Nurhaedah.
Nurhaedah mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Wali Kota Batam yang selama ini diam menyikapi penolakan masyarakat terhadap pembangunan SUTT.
BACA JUGA: Masyarakat Terdampak SUTT Minta DPRD Kepri RDP Lanjutan
"Pada 2021 kami sudah audiensi langsung dengan Wali Kota Batam, ia menyampaikan sore hari usai pertemuan ia akan memberikan kebijakan penghentian sementara pembangunan itu sambil proses hukum tetap berjalan, tapi hingga hari ini hal itu tidak ada," kata Nurhaedah.