
GenPI.co Kepri - Ketiga kelurahan itu adalah Melayu Kota Piring, Sei Jang, dan Kampung Bugis. Ketiga wilayah itu nantinya menjadi wilayah Bersih Narkoba (Bersinar) 2022.
Wilayah Bersinar merupakan proyek percontohan dalam upaya pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Tanjung Pinang.
BACA JUGA: BNNP Kepri Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
Rapat tersebut diadakan di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (25/3).
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Tamrin Dahlan.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Pecandu Narkoba di Kepri
Turut mendampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Huzaifa Dadang AG, Kepala BNNK Tanjung Pinang AKBP Heryana, dan diikuti jajaran kepala OPD Pemko Tanjung Pinang.
Kepala BNNK Tanjung Pinang AKBP Heryana mengatakan kelurahan bersinar dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kondisi aman, tertib, dan bebas narkoba bagi masyarakat di wilayah kelurahan.
BACA JUGA: Pemko Tanjung Pinang dapat Bantuan Alat Tes Narkoba, untuk Siapa?
Menurut Heryana, upaya P4GN perlu dilakukan secara bersama-sama, karena BNN membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya, termasuk masyarakat di wilayah kelurahan untuk memberantas narkoba.