GenPI.co Kepri - Kepala Operasional Pelni Cabang Batam, Lanlan Ery Cahya mengatakan, syarat terbaru perjalanan menggunakan KM Kelud tidak perlu menunjukkan hasil rapid test antigen dan PCR.
Hal ini berlaku bagi masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dosis kedua dan ketiga.
"Untuk penumpang yang baru menerima dosis pertama vaksinasi dosis pertama maka diwajibkan antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 3x24 jam," kata dia, Sabtu(26/3).
BACA JUGA: Usai Ikut MotoGP, KM Kelud Kembali Berlayar, Cek Posisinya!
Menurut Lanlan, kebijakan untuk calon penumpang yang akan berlayar dengan KM Kelud telah diatur oleh SE Satgas Penanganan covid-19 dan surat edaran Kementerian Perhubungan.
"Mengacu pada SE Menhub nomor 24 tahun 2022 dan SE Satgas nomor 11 tahun 2022," jelasnya.
BACA JUGA: Warga Batam Jangan Kaget, KM Kelud Tak Beroperasi untuk Sementara
Sementara itu untuk harga tiket terbaru KM Kelud rute Batam-Medan dan Batam-Jakarta masih seperti sebelumnya.
"Batam (Batu Ampar) tujuan Medan (Belawan), kelas ekonomi, dewasa Rp220 ribu, bayi(0-23 bulan) Rp27 ribu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kapal dari Jambi Hilang di Perairan Kepri, Mohon Doanya
Sedangkan untuk rute Batam (Batu Ampar) tujuan Jakarta (Tanjung Priok), kelas ekonomi dewasa Rp313 ribu dan bayi Rp37 ribu," ujarnya.