GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad ikut menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di Karimun, Kamis (10/3).
Ansar sempat hadir di dua sekolah berbeda yaitu SMKN 1 Tanjungbalai dan SMAN 1 Kundur.
Ansar mengatakan pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Kesejahteraan guru pun menjadi unci dari pendidikan yang wajib diperhatikan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Guru Swasta dapat Insentif dari Pemko Batam, Ini Besarannya
Ia mengaku sat ini anggaran yang ada di Provinsi Kepri memang terbatas. Namun dia berjanji akan mengupayakan hal itu.
“Saya berjanji secara bertahap akan mengupayakan untuk menambah insentif bagi para guru," kata dia, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kepri.
BACA JUGA: Kepri Kekurangan Guru Agama, Ini Kata Kepala Dinas
Ansar mengaku paham kondisi dan kesulitan para guru, terutama non-ASN. Oleh karena itu ia menginstruksikan agar penandatanganan kontrak PTK non ASN dilakukan di awal tahun.
"Tahun depan tidak boleh lagi ada keterlambatan perpanjangan kontrak,” tegasnya.
BACA JUGA: Ansar Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Kepri, Begini caranya
Begitu awal tahun dimulai maka para guru non ASN sudah harus mendapat kepastian.