DPR Kawal Usulan Pemanfaatan Kenaikan Cukai Rokok untuk Kanker

DPR Kawal Usulan Pemanfaatan Kenaikan Cukai Rokok untuk Kanker - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi rokok, yang pajak dan cukainya bakal naik dan diusulkan pemanfaatan kenaikan itu dijadikan salah satu sumber pembiayaan kesehatan, termasuk penanganan penyakit kanker. Foto: Fathur/GenPi.co Kepri.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Indonesia bakal menaikan kembali pajak dan cukai rokok. Hal itu kemudian membuat DPR bakal mengawal usulan pemanfaatan kenaikan itu untuk dijadikan salah satu sumber pembiayaan kesehatan, termasuk penanganan penyakit kanker.

Usul pemanfaatan sebagian pajak dan cukai rokok untuk pembiayaan kesehatan ini disampaikan Ketua Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) UGM, Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt. M.B.A. M.Kes dalam dialog dengan para pemangku kepentingan bertema ”Masa Depan Penyintas Kanker di Indonesia: Inovasi pembiayaan kesehatan untuk keberlanjutan layanan pengobatan kanker”.

Dialog itupun digelar Ikatan Ekonomi Kesehatan Indonesia (IEKI), Sabtu (5/3) lalu.

BACA JUGA:  Tips Menjaga Kesehatan Mental, Coba Biar Tetap Waras!

Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari, mengatakan, terkait skema pembiayaan dari cukai rokok menjadi masukan bagi pihaknya.

Usulan tersebut nantinya bakal dibahas juga bersama Badan Anggaran DPR.

BACA JUGA:  Berikut Cara daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan

“Bersama teman-teman, saya akan mengawal usulan dr. Diah untuk kami bisa lebih memprioritaskan pembiayaan kesehatan khususnya terhadap kanker," katanya.

Pemerintah sebenarnya sudah mulai mengalokasikan sebagian dari pajak rokok dan cukai tembakau yang diterima Pemerintah Daerah untuk sektor kesehatan pada tahun 2020.

BACA JUGA:  Pandemi Covid-19 Turut Berdampak pada Kesehatan Mental

Namun, pada Desember 2020, alokasi dana untuk sektor kesehatan tersebut turun dari 50 persen menjadi 25 persen.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya