BP Jamsostek Nagoya dan KONI Kepri Beri Perlindungan Atlet

BP Jamsostek Nagoya dan KONI Kepri Beri Perlindungan Atlet - GenPI.co KEPRI
BP Jamsostek Nagoya bekerja sama dengan KONI Kepri memberikan perlindungan bagi atlet. Foto: Humas BP Jamsostek Nagoya

GenPI.co Kepri - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan gandeng KONI Kepri berikan perindungan pada atlet. Atlet dinilai profesi yang berisiko tinggi.

Kepala BP Jamsostek Nagoya Sony Suharsono mengatakan pihaknya bersama KONI Kepri memastikan para atlet terlindungi dari segala risiko yang didapat saat bertanding, salah satunya cedera.

“Hal tersebut sejalan dengan event Porprov Kepri V Bintan 2022 yang sedang dilaksanakan KONI Kepri,” kata Sony, Jumat (11/11).

BACA JUGA:  4 Ribuan Orang di Porprov Kepri Dilindungi BP Jamsostek

Saat ini sebanyak 2.899 atlet dan official dari tujuh kabupaten/kota di Kepri berlaga dalam event tersebut akan dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja sama ini kata Sony juga merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui BP Jamsostek untuk memastikan atlet memiliki perlindungan risiko kecelakaan kerja, kematian dan kesejahteraan di hari tua.

BACA JUGA:  BP Jamsostek Batam Nagoya Bantu APD di 2 Perusahaan

Beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

Jika dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BP Jamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

BACA JUGA:  BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris

Besarnya 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya