Polresta Barelang Berikan Bimbel untuk Buat SIM, Gratis!

Polresta Barelang Berikan Bimbel untuk Buat SIM, Gratis! - GenPI.co KEPRI
Masyarakat sedang melakukan bimbel praktik mengendari sepeda motor untuk membuat SIM. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Polresta Barelang berikan bimbingan belajar atau bimbel bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bimbel itu bisa diikuti dengan gratis.

Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan Satlantas Polresta Barelang meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami buka bimbel untuk mempermudah masyarakat mendapat SIM,” kata Cut Putri Amelia Sari, Senin (7/11).

BACA JUGA:  Syarat Terbaru Membuat SIM di Batam, Catat!

Ia mengatakan masyarakat tak perlu khawatir tidak lulus ujian SIM, karena bisa memanfaatkan layanan bimbel untuk mengikuti tes pembuatan SIM.

Layanan ini kata Cut Putri dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian.

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Membuat SKCK Terbaru di Batam, Gampang!

Bimbingan belajar ini juga bisa diikuti oleh masyarakat yang ingin membuat SIM baru.

“Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM,” kata Cut Putri.

BACA JUGA:  Catat, ini Syarat dan Biaya Terbaru Pembuatan SKCK di Kepolisian

Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan setiap hari mulai Senin hingga Sabtu.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya