Tak Puas dengan Layanan Publik? Adukan Saja ke SP4N-LAPOR!

Tak Puas dengan Layanan Publik? Adukan Saja ke SP4N-LAPOR! - GenPI.co KEPRI
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid pimpin rapat mengenai pengelolaan SP4N-LAPOR! Foto: Diskominfo Batam.

GenPI.co Kepri - Warga Batam yang tak puas dengan layanan publik bisa lho mengadukan ke SP4N-LAPOR! Aduan itu akan diproses sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang gencar menyosialisasikan pemanfaatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional – layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang disingkat SP4N-LAPOR!

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah mengatakan, masyarakat Batam sebelumnya melakukan pengasuan melalui aplikasi Apekesah.

BACA JUGA:  Warga Tanjung Pinang Punya Masalah? Datangi Saja Sentra Pengaduan

Namun kini dialihkan ke SPAN-LAPOR! sesuai ketetapan Kemenpan RB yang mewajibkan semua instansi pemerintah mengelola dan terhubung dengan SPAN-LAPOR!

Azril memastikan, masyarakat yang telah familiar dengan Apekesah tak perlu resah karena sistemnya telah terintegrasi dengan SPAN-LAPOR!

BACA JUGA:  OJK Kepri Terima 356 Pengaduan di 2022, Terbanyak Bukan Soal Pinjol

Azril mengatakan saat ini tim koordinasi SPAN-LAPOR! terus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat menangani pengaduan yang masuk dengan cepat.

“Hal ini terlihat dari yang sebelumnya verifikasi pengaduan memakan waktu hingga sembilan hari, kini hanya dua hari,” kata Azril, Rabu (2/11).

BACA JUGA:  Polres Bintan Sediakan Call Center Pengaduan Layanan, Catat Nomornya!

Tindak lanjut pengaduan juga yang sebelumnya mencapai 20 hari, kini dalam sehari langsung ditindaklanjuti.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya