Warga Batam yang tak puas dengan layanan publik bisa lho mengadukan ke SP4N-LAPOR! Aduan itu akan diproses sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.