Warga Tanjung Pinang Punya Masalah? Datangi Saja Sentra Pengaduan

Warga Tanjung Pinang Punya Masalah? Datangi Saja Sentra Pengaduan - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Tanjung Pinang Rahma meresmikan Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik bagi warga Tanjung Pinang. Foto: Diskominfo Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Ada kabar gembira nih bagi warga Tanjung Pinang yang punya masalah. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang telah meresmikan sentra pengaduan.

Sentra pelayanan dan pengaduan publik itu berada di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjung Pinang. Sentra pelayanan dan pengaduan publik itu diresmikan oleh Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, Senin (13/6).

Rahma mengatakan, sentra pelayanan dan pengaduan publik ini sebagai bukti perhatian dan kepedulian pemko terhadap permasalahan sosial masyarakat kota Tanjung Pinan.

BACA JUGA:  Retribusi Sampah di Tanjung Pinang Capai Rp200 Juta di 2022

Terutama yang berkaitan dengan program bantuan sosial dari pemerintah pusat.

"Di sini, warga bisa bertanya dan berkonsultasi terkait berbagai program bantuan sosial, baik PKH, BPNT, KIP, KIS, PBI-JKN, dan lainnya, hingga persoalan data DTKS. Bapak ibu bisa tanyakan langsung di sini,” kata Rahma, Senin (13/6), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Warga Tanjung Pinang Harap Sabar, Stok Sapi Tersisa untuk 9 Hari

Keberadaan sentra pelayanan dan pengaduan ini, akan menjadi wadah bagi warga yang memerlukan untuk mendapatkan solusi dari permasalahan sosial dengan penanganan yang cepat.

Oleh karena itu, Ia berharap sentra pelayanan dan pengaduan publik ini benar-benar bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Selamat! Tanjung Pinang dapat Penghargaan dari Kemendagri

"Sentra ini harus betul-betul dimaksimalkan. Semakin banyak pemko mengetahui segala persoalan di masyarakat, maka semakin banyak pula solusi yang bisa kita berikan. Bagi bapak ibu yang butuh penjelasan, ayo datang ke sini," ajaknya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya