Dari tersangka F ini polisi mendapatkan barang bukti 25 bungkus sabu yang dimasukkan dalam kantong teh merek Cina.
“Saat ditimbang beratnya 26,6 kg,” kata Harry.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Ahmad David mengatakan sabu itu rencananya akan dibawa ke Palembang, namun melalui jalur Tembilahan menggunakan transportasi laut, lalu sampai Tembilahan akan berganti menggunakan jalan darat.
BACA JUGA: Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu dari Malaysia
F merupakan warga Ogan Kemering Ilir. David mengatakan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan.
“Kami mengejar tersangka yang terlibat,” ujarnya. (ant)
BACA JUGA: Polda Kepri Musnahkan Sabu, Kokain dan Ganja, Sebegini Jumlahnya
Simak video menarik berikut: