Polisi Kejar Pelaku Penyelundupan Sabu 26,6 Kg dari Malaysia

Polisi Kejar Pelaku Penyelundupan Sabu 26,6 Kg dari Malaysia - GenPI.co KEPRI
Polda Kepri mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia. Saat ini polisi kejar pelaku lain yang terlibat. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Polisi dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kejar pelaku lain kasus penyelundupan 26,6 Kg sabu dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan saat in itim sedang mengejar pelaku lain yang ikut terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

Rencananya sabu sebanyak 26,6 kg itu akan diedarkan ke daerah Palembang Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu dari Malaysia

Sebelumnya polisi mengungkap penyelundupan sabu pada 14 Oktober 2022. Satu orang berinisial F berhasil ditangkap, sementara satu lainnya berinisial N melarikan diri.

Berdasarkan hasil pengembangan, sabu tersebut dipasok dari Malaysia oleh pelaku berinisial N yang merupakan warga negara Malaysia.

BACA JUGA:  Polda Kepri Musnahkan Sabu, Kokain dan Ganja, Sebegini Jumlahnya

“Saat ini tim masih mengejar pelaku tersebut,” kata Harry, Selasa (25/10).

Dari pengakuan tersangka F, ia baru satu kali menyelundupkan narkoba. Namun, dugaan polisi, tersangka telah berulang kali beraksi.

BACA JUGA:  Kasus Narkotika di Kepri Sepanjang 2022, Didominasi Peredaran Sabu

F mengaku sabu itu akan dibawa ke Palembang. Ia akan mendapat imbalan Rp 10 juta per 1 kilogram jika barang haram itu sampai ke Palembang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya