Polda Kepri Musnahkan Sabu, Kokain dan Ganja, Sebegini Jumlahnya

Polda Kepri Musnahkan Sabu, Kokain dan Ganja, Sebegini Jumlahnya - GenPI.co KEPRI
Polda Kepri memusnahkan sabu, kokain dan ganja barang bukti dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kepri. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Polda Kepri musnahkan sabu, kokain dan ganja yang merupakan barang bukti dari kasus penyalahgunaan narkotika di Kepri.

Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus periode Februari hingga Agustus 2022.

Panit 2 Unit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andi Krisnawan mengatakan narkoba tersebut berasal dari 6 laporan polisi. Pihaknya meringkus 7 tersangka dari kasus tersebbut.

BACA JUGA:  30 Kg Lebih Ganja Kering Dimusnahkan di Karimun

“Jumlahnya sebanyak 105.79 gram sabu, 977.34 gram kokain dan 2002.54 ganja,” ujarnya, Selasa (13/9).

Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda-besa. Untuk sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas. Setelah itu dibuang ke dalam septic tank.

BACA JUGA:  Barang Bukti dari Pabrik Sabu di Batam Dimusnahkan

Sementara untuk ganja dibakar di dalam tempat khusus yang telah disediakan.

Para tersangka turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.

BACA JUGA:  53,2 Kg Sabu Sindikat Internasional Dimusnahkan, Ditonton Pelaku

Selain itu, pemusnahan uga disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam, BNN Provinsi Kepri, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, LSM Gerakan Anti Narkotika (Granat) dan Advokat.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya