Polisi Telusuri 58 Apotek di Kepri, Temuannya Mengejutkan

Polisi Telusuri 58 Apotek di Kepri, Temuannya Mengejutkan - GenPI.co KEPRI
Personel Polda Kepri mengecek keberadaan lima obat sirop yang dilarang BPOM di salah satu apotek di Kepri. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Polisi di bawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menelusuri 58 apotek dan toko obat di Kepri, Jumat (21/10). Temuannya cukup mengejutkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo mengatakan dalam penelusuran itu pihaknya fokus pada obat jenis sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. 

Kedua jenis kandungan itu ditengarai berpengaruh terhadap penyakit yang sedang viral yaitu gagal ginjal akut pada anak-anak.

BACA JUGA:  Apotek di Tanjungpinang Dilarang Jual Obat Sirop

Teguh mengatakan, ada lima jenis obat yang dicek keberadaannya di apotek dan toko obat yang ada di Kepri.

“Pengecekan ini tindak lanjut dari informasi yang beredara dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),” kata Teguh, Jumat (21/10).

BACA JUGA:  Daftar Sirop Paracetamol yang Ditarik BPOM, Catat!

Saat ini BPOM telah menarik peredaran lima jenis obat sirop untuk anak-anak. Di antaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Pengecekan itu dilakukan di seluruh wilayah Kepri. Teguh merinci 58 apotek itu di antaranya 12 di Batam, 5 di Anambas, 3 di Bintan, 16 di Karimun, 4 di Tanjungpinang, 5 di Lingga dan 13 apotek di Natuna.

BACA JUGA:  Cara Mudah Mengatasi Demam Anak, Tanpa Sirop Paracetamol

Ternyata, polisi masih menemukan hal mengejutkan dari pengecekan di apotek dan toko obat. 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya