Polisi Telusuri 58 Apotek di Kepri, Temuannya Mengejutkan

Polisi Telusuri 58 Apotek di Kepri, Temuannya Mengejutkan - GenPI.co KEPRI
Personel Polda Kepri mengecek keberadaan lima obat sirop yang dilarang BPOM di salah satu apotek di Kepri. Foto: Humas Polda Kepri.

"Masih terhadap 5 jenis obat sirup tersebut. Namun telah dipisahkan oleh pihak apotek," ujar Teguh.

Kata Teguh, apotek yang ditemukan masih memiliki sirop yang dilarang sudah menyisihkan alias memisahkannya dan menunggu penarikan dari distributor atau instruksi dari Dinas Kesehatan.

“Lima jenis obat sirop itu tak dipajang lagi di etalase. 

BACA JUGA:  Apotek di Tanjungpinang Dilarang Jual Obat Sirop

Teguh mengatakan dalam pengecekan itu pihaknya meminta apotek dan toko obat melarang dan mengedukasi konsumen yang hendak membeli obat jenis sirup merek apapun. (*) 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya