Bea Cukai dan Lantamal IV Tangkap Kapal Kayu, Isinya Bernilai Miliaran

Bea Cukai dan Lantamal IV Tangkap Kapal Kayu, Isinya Bernilai Miliaran - GenPI.co KEPRI
Bea Cukai dan Lantamal IV Batam menangkap kapal kayu yang isinya bernilai miliaran rupiah. Foto: Humas Bea Cukai Batam.

Selain itu anak buah kapal (ABK) kapal kayu tidak bersikap kooperatif. Saat itulah Satgas Patroli Bea Cukai berkolaborasi dengan tim Patroli Lantamal IV Batam dengan ikut mengejar dan menghentikan kapal target.

Saat dikejar kapal kayu itu melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal di kawasan Tanjung Sengkuang, sehingga kapal pun kandas.

“Saat kapal kandas, ABK berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Pada saat bersamaan, seluruh Satgas Patroli berusaha melakukan pencarian, terlihat dua kapal pancung membantu ABK melarikan diri,” kata Rizki.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 3,06 Miliar

Kapal tersebut berhasil ditangkap petugas. Saat diperiksa tak ditemukan dokumen kelengkapan kapal. Kondisi kapal juga bocor dan papan nama telah dibuang ABK. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya