Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tanjungpinang

Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tanjungpinang - GenPI.co KEPRI
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Rustam. Foto: ANTARA.

Tujuh kekerasan seksual terhadap anak lainnya dilakukan oleh orang lain dan lima kasus dilakukan oleh tetangga.

"Ada satu kekerasan seksual dengan pelaku anggota keluarga," ungkapnya.

Rustam mengatakan usia korban kekerasan seksual terhadap anak didominasi anak-anak usia 6-12 tahun sebanyak 19 kasus.

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Anak Masih Jadi PR di Kepri

Kelompok usia 13-17 tahun 14 anak, sedangkan usia 0-5 tahun tiga orang. Sementara pelaku kekerasan seksual terhadap anak paling banyak berusia 18-25 tahun.

Selain itu dinas tersebut juga mencatat sebanyak 7 kasus kekerasan dilakukan pelaku berusia 18 hingga 25 tahun pada periode Januari - September 2022.

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda kepri Bahagiakan Anak Korban Kekerasan

Sedangkan usia 13 - 17 tahun dan 26 - 40 tahun masing-masing menjadi pelaku pada enam kasus, dan satu kasus dengan pelaku usia 6 hingga 12 tahun.

Rustam mengatakan untuk kasus kekerasan dengan pelaku orang dewasa dilanjutkan ke kepolisian.

BACA JUGA:  Kelakuan 2 Anak Muda di Batam, Berbuah Bui

Kasus kekerasan terhadap anak menurutnya dapat dicegah oleh pemerintah, keluarga, pihak sekolah dan warga.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya